Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatar belakangi oleh Implementasi tugas dan fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga yang kurang terlaksana dengan baik berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 39 Tahun 2002 Tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana implementasi tugas dan fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kepenghuluan Bangko Pusaka Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 39 Tahun 2002 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga dan apa saja faktor penyebab kurang terlaksananya tugas dan fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kepenghuluan Bangko Pusaka Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis, yaitu menggunakan pendekatan dengan melihat sesuatu kenyataan hukum di masyarakat. Populasi dalam penelitian ini adalah Ketua Rukun Tetangga, Ketua Rukun Warga, dan Tokoh Masyarakat serta jumlah sampel adalah 54 responden dengan menggunakan teknik Porposive Sampling. Berdasarkan hasil penelitian bahwa implementasi tugas dan fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kepenghuluan Bangko Pusaka Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 39 Tahun 2002 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga kurang terlaksana dengan baik. Hal ini disebabkan karena adanya faktor penyebab kurang terlaksananya tugas dan fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga seperti keterbatasan kemampuan dan wawasan yang dilatarbelakangi terbatasnya pendidikan dan pengalaman kerja, honor yang tidak tepat waktu pemberiannya, dan tidak mengetahui akan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 39 Tahun 2002 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu kurang terlaksana tugas dan fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 39 Tahun 2002 Tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga hal ini dikarenakan adanya beberapa faktor. Kata Kunci : Implementasi, Rukun Tetangga dan Rukun Warga.