Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini Bagaimanakah Pelayanan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai. Kemudian tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui bagaimana Pelayanan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah teknik observasi, queisioner, dan wawancara. Kemudian teknik analisa data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu suatu teknik analisa data dengan cara menggambarkan fenomena keadaan yang ditemui dilapangan. Dengan metode ini penulis memaparkan dan menguraikan kata-kata yang didapat, dimana selanjutnya penulis menganalisa dan menginterpretasikan data dan dihubungkan dengan teori kemudian mengambil kesimpulan dan saran. Dalam penelitian ini, pembuatan (E-KTP) merupakan kebijakan dari Pemerintah yang berlandaskan dari UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Perpres Nomor 26 Tahun 2009 Penerepan (E-KTP). Pelayanan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai dilihat dari dari adanya Azas Pelayanan Publik, Standar Pelayanan Publik, Perilaku Pelaksana Penyelenggaraan Pelyanan Publik dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Dari hasil pengukuran terhadap masing-masing sub indikator penelitian yang dilakukan, maka dapat dinyatakan bahwa Pelayanan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Dumai terlaksana dalam kategori cukup baik. Kata kunci : Pelayanan Publik, E-KTP, Administrasi Kependudukan.