Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru pada Seksi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan jalan yang bertugas turun langsung kelapangan, supir angkutan resmi, supir angkutan ilegal serta masyarakat umum sebagai pengguna jasa. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk Mengetahui Bagaimana Pengawasan Dinas Perhubungan terhadap Angkutan Sewa Ilegal di Kota Pekanbaru. Jenis penelitian ini bersifat deskriptif menggunakan teknik survei. Jenis data yang dikumpulkan dalam penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan penulis adalah reduksi data guna memilih data yang relevan dan bermakna, dipaparkan dalam bentuk narasi, yang berupa informasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan penelitian dan kemudian diambil kesimpulan. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pengawasan Dinas Perhubungan terhadap angkutan sewa ilegal di Kota Pekanbaru adalah berupa pemeriksaan izin usaha angkutan, izin operasi, izin trayek, persyaratan teknis laik jalan, dan uji berkala melalui koordinasi dengan berbagai pihak seperti Kepolisian, Satpol PP, dan Organda, pengawasan dan pembinaan baik di terminal maupun di lapangan serta pemantauan yang dilakukan di pos pengawasan. Upaya yang dilakukan untuk menertibkan angkutan sewa ilegal ini adalah dengan melakukan razia sesuai kebutuhan selama lima belas hari, memberikan surat tilang dan menahan angkutan tersebut untuk diserahkan ke pengadilan dan diputuskan bagaimana sangsinya berdasarkan peraturan yang berlaku. Kata Kunci : Fungsi Pengawasan, Dinas Perhubungan, Angkutan Sewa Ilegal