ANALISIS MANAJEMEN ZAKAT DI LEMBAGA AMIL ZAKAT DOMPET DHUAFA RIAU
Daftar Isi:
- Latar belakang penulis mengambil judul ini adalah karena optimalisasi dana zakat dinilai mampu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan dewasa ini banyaknya Lembaga Amil Zakat yang berdiri di Riau khususnya Pekanbaru namun banyak pula kita lihat bahwa muzakki langsung membayarkan zakatnya ke mustahiq, karna manajemen yang kurang baik di sebuah lembaga amil zakat yang menyebabkan kurangnya kepercayaan muzakki terhadap lembaga amil zakat. Ini dapat berdampak tidak berfungsinya amil zakat dengan baik. Namun setelah penulis melakukan observasi ke salah satu Lembaga Amil Zakat yang ada di Pekanbaru yaitu Lembaga Amil Zakat Dompet Dhuafa Riau, dalam kurun waktu 4 tahun semenjak berdirinya Lembaga ini yakni mulai dari tahun 2013-2017, Lembaga Amil Zakat Dompet Dhuafa Riau telah mampu menghimpun dana yang cukup besar diusia lembaga yang masih sangat muda. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana manajemen zakat di Lembaga Amil Zakat Dompet Dhuafa Riau, apa faktor pendukung dan penghambat aktivitas penghimpunan dan pendistribusian dana zakat di Lembaga Amil Zakat Dompet Dhuafa Riau, dan bagaimana manajemen yang diterapkan menurut ekonomi Islam. Penelitian ini adalah penilitian lapangan, penilitian ini dilakukan pada Lembaga Amil Zakat Dompet Dhuafa Riau Jalan Tuanku Tambusai No. 145, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode total sampling yaitu teknik penentuan sampel bila semua anggota populasi dijadikan sampel, jadi sampel dalam penelitian ini adalah 8 orang seluruh amil zakat Lembaga Amil Zakat Dompet Dhuafa Riau. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah manajemen di Lembaga Amil Zakat Dompet Dhuafa Riau telah sesuai dengan teori manajemen zakat, semua perancanaan telah terlaksana dengan maksimal, sehingga manajemennya dinilai sudah sangat baik, dalam menjalankan manajemen zakat tidak terlepas dari adanya faktor penghambat dan faktor pendukung, manajemen zakat yang diterapkan dilembaga ini dinilai sudah sesuai dengan manajemen menurut Islam, dalam pelaksanaan manajemennya tidak terdapat hal-hal yang tidak di syari’at dalam Islam.