Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan perhitungan penyusutan aktiva tetap berdasarkan PSAK No. 16 dan Peraturan Perpajakan serta pengaruhnya terhadap laporan keuangan pada PT. Nitigura Indonesia. Data dianalisis dengan menggunakan teknis analisis deskriptif kualitatif yaitu mengumpulkan data, melakukan analisis dan menarik suatu kesimpulan yang dibandingkan dengan teoriteori yang relevan. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder yaitu laporan dan data perusahaan yang diterima dalam bentuk jadi. Hasil analisis menunjukkan bahwasannya PT. Nitigura Indonesia telah melakukan perhitungan penyusutan aktiva tetap sebagian besar aset perusahaan sesuai dengan Peraturan Perpajakan, namun sebagian kecil aset perusahaan masih belum sesuai dengan peraturan perpajakan, sehingga ini menimbulkan koreksi fiskal positif. Dan metode penyusutan yang digunakan untuk menghitung semua jenis aset yang dimiliki perusahaan adalah metode garis lurus. PT. Nitigura Indonesia belum melakukan perhitungan penyusutan aktiva tetap berdasarkan SAK dalam kegiatan operasional perusahaan sehari-hari. Dalam menghitung penyusutan aset perusahaan belum memperhatikan tanggal diperoleh atau digunakannya aset berdasarkan SAK. Sehingga hasil yang diperoleh menimbulkan koreksi fiskal negatif. Kata kunci: Aktiva tetap, penyusutan, metode penyusutan, PSAK No. 16 dan 17, Undang-undang No. 36 Tahun 2008, laporan keuangan.