PERAN BADAN PENASIHATAN PEMBINAAN DAN PELESTARIAN PERKAWINAN DALAM MENGATASI PERCERAIAN PADA KEMENTERIAN AGAMA KOTA PEKANBARU
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan dalam Mengatasi Perceraian Pada Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Dalam pembahasan skripsi ini, yang menjadi informan penelitian adalah 1 orang dari pihak BP4 Kota Pekanbaru, 1 orang dari pihak Kementerian Agama Kota Pekanbaru dan 8 orang Masyarakat. Sumber data yang diperoleh dalam bentuk data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisa data yang digunakan adalah teknik analisa deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan dalam Mengatasi Perceraian yang paling dominan dari ke 4 indikator adalah memberikan bimbingan karena sudah dilaksanakan oleh pihak Badan Penasihatan Pembinaan Dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dan diberikan kepada masyarakat yang memerlukan jasa bimbingan tersebut dan pihak Badan Penasihatan Pembinaan Dan Pelestarian Perkawinan (BP4) memediasi pasangan yang memiliki masalah dalam rumah tangga mereka, dengan bimbingan tersebut mereka mendapatkan solusi dalam mengatasi permasalahan rumah tangga. Berbanding dengan indikator Penyuluhan, Penasihatan, Konseling. Penyuluhan dilaksanakan dengan memberikan materi tentang hidup berumah tangga kepada calon pengantin. Penasihatan dilaksanakan oleh pihak Badan Penasihatan Pembinaan Dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dengan memberikan materi tentang hidup berumah tangga kepada peserta kursus pranikah. Konseling ini dilakukan jika ada masyarakat yang mengadu tentang permasalahan rumah tangganya lalu diberikan solusi dan nasehat oleh pihak Badan Penasihatan Pembinaan Dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Kata kunci: Peran BP4, Mengatasi Perceraian, Kementerian Kota Pekanbaru