ANALISIS PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PROVINSI RIAU
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau serta untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan dalam meningkatkan prestasi kerja pegawai negeri sipil. Prestasi kerja adalah kemampuan seseorang dalam usaha mencapai suatu hasil kerja ynag ingin dicapai sebagai pelaksanaan tugas serta tanggung jawab yang diberikan pimpinan kepadanya dalam usaha pencapaian tujuan organisasi. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil, prestasi kerja pegawai negeri sipil diukur dengan 2 indikator, yaitu Sasaran Kerja Pegawai dan Perilaku Kerja. Dalam sasaran kerja pegawai terdapat 4 sub indikator, yaitu kuantitas, kualitas, waktu, dan biaya serta dalam perilaku kerja terdapat 6 sub indikator, yaitu orientasi pelayanan, intergritas, komitmen, disiplin, kerja sama dan kepemimpinan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu kuisioner, wawancara, dan observasi. Serta teknik analisa data yang digunakan yaitu dengan metode deskriptif kualitatif. Populasi dan sampel dalam penelitian ini yaitu pegawai yang bekerja pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau. Dari penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa prestasi kerja pegawai negeri sipil pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau secara umum dapat dikategorikan baik, berdasarkan rekapitulasi jawaban responden pada angket/kuisioner sebesar 78,99%. Namun masih terdapat beberapa hambatan diantaranya dari sub indikator kualitas, waktu, kedisiplinan, kerja sama dan kepemimpinan. Dan upaya untuk meningkatkan prestasi kerja pegawai pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau dilakukan dengan penguatan faktor kemampuan dengan memberikan izin kepada pegawai untuk melanjutkan pendidikannya, serta memberikan pendidikan dan pelatihan bagi pegawai, kemudian penguatan faktor motivasi dengan memberikan rekomendasi kepada BKD Provinsi Riau agar menerima bebagai reward, serta penguatan lingkungan kerja dengan melakukan perubahan-perubahan disposisi kerja pada setiap tahunnya. Kata Kunci : Prestasi Kerja, Penilaian Prestasi Kerja, Perilaku Kerja