KETERAMPILAN GURU BIMBINGAN KONSELING DALAM PENYUSUNAN PROGRAM BIMBINGAN KONSELING DI SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 12 PEKANBARU
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) keterampilan guru bimbingan konseling dalam penyusunan program bimbingan konseling dan (2) faktor yang mempengaruhi keterampilan guru bimbingan konseling dalam penyusunan program bimbingan konseling di Sekolah Menengah Atas Negeri 12 Pekanbaru. Jenis penelitian ini adalah deskriftif kualitatif. Subjek penelitian ini adalah guru bimbingan konseling, sedangkan objek penelitian adalah keterampilan guru bimbingan konseling dalam penyusunan program bimbingan konseling di Sekolah Menengah Atas Negeri 12 Pekanbaru. Informan penelitian 5 orang guru bimbingan konseling. Alat pengumpulan data dilakukan dengan teknik dokumentasi dan wawancara, sedangkan analisis data dengan menggunakan naratif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru bimbingan konseling di SMAN 12 Pekanbaru sudah menyusun program sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Program yang di susun sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sekolah, dalam menyusun program bimbingan konseling, guru bimbingan konseling sudah mengkonsultasikan terlebih dahulu dengan pihak sekolah, dan program yang di susun sudah mencakup semua bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung. Dalam program yang telah disusun terdiri dari program tahunan, semesteran, bulanan, namun program mingguan dan harian belum tersusun lengkap. Sedangkan faktor yang mempengaruhi kompetensi guru bimbingan konseling dalam penyusunan program bimbingan konseling adalah: (1) Latar belakang pendidikan guru bimbingan konseling dari lima orang guru bimbingan konseling sebanyak empat orang berlatar belakang bimbingan konseling dan satu orang berlatar belakang non bimbingan konseling yaitu S1 Psikologi. (2) Alokasi dana khusus untuk penyusunan program bimbingan konseling cukup dan waktu yang diberikan kepada guru bimbingan konseling hanya mendapat jatah satu kali seminggu untuk masuk kelas. (3) Sarana dan prasarana bimbingan konseling cukup mendukung proses penyusunan program bimbingan konseling. (4) Pihak sekolah mendukung program bimbingan konseling (5) Adanya kerja sama yang baik dengan wali kelas, guru mata pelajaran, dan kepala sekolah dalam penyusunan program bimbingan konseling. (6) Program bimbingan konseling yang disusun oleh guru bimbingan konseling mendapat tanggapan positif dari kepala sekolah.