Daftar Isi:
  • Pengelolaan Alokasi Dana Desa. Pengelolaan Alokasi Dana Desa terus berkembang semenjak dikeluarkan UU Nomor 23 tahun 2014 dan desa telah diberikan kewenangan untuk mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan UU Nomor 6 tahun 2014, namun pengelolaan alokasi dana desa untuk kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik dan pembangunan belum menunjukkan hasil yang diharapkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan Alokasi Dana Desa, dan faktor-faktor penghambat pengelolaan Alokasi Dana Desa. Pengumpulan data dengan instrumen kuesioner, wawancara dan observasi. Populasi penelitian adalah seluruh masyarakat yang ada di Desa Alam Panjang yakni 3.289 orang.Teknik sampling yang dipergunakan adalah Random Sampling 7 orang key informant dan 97 orang menggunakan angket dengan teori penarikan sampling slovin. Data dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengelolaan Alokasi Dana Desa dapat dikatakan kurang maksimal dengan rata-rata kualitatif 59,66 %. Faktor penghambat dari implementasi pengelolaan Alokasi Dana Desa adalah kurangnya transparansi, sosialisasi, profesionalisme pegawai belum memadai, kurangnya partisipatif masyarakat yang baik. Kata Kunci : Alokasi Dana Desa, Pembangunan, Desa Alam Panjang