ANALISIS PENGAWASAN DINAS PERHUBUNGAN KOTA PEKANBARU DALAM MENERTIBKAN TERMINAL ILEGAL DI KOTA PEKANBARU
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilaksanakan di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan lokasi terminal ilegal di Kota Pekanbaru. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimanakah Pengawasan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Dalam Menertibkan Terminal Ilegal di Kota Pekanbaru. Untuk menjawab penelitian ini, penulis menggunakan alat ukur sebagai indikator yang di ambil dari Peraturan Walikota Nomor 17 tahun 2008 yang terdiri dari empat indikator yaitu : Melaksanakan pemeriksaan kendaraan di jalan sesuai kewenangannya, Pelaksanaan penyidikan pelanggaran Perda di bidang LLAJ khususnya tentang terminal ilegal, Melakukan pengawasan, pengendalian, dan pengamanan lalu lintas di ruas-ruas, persimpangan jalan dan pos-pos pengawasan pengendalian dalam kota, Menyiapkan dan menyampaikan laporan kegiatan di bidang tugasnya. Kemudian metode analisa yang penulis gunakan dalam penelitian adalah bersifat deskriptif kualitatif yaitu menganalisis data, kalimat, gambar dengan memberikan keterangan berdasarkan teori yang digunakan. Dalam penelitian ini teknik pengumpulan data yang penulis gunakan yaitu teknik observasi, wawancara, dan angket/kuisioner. Jumlah keseluruhan sampel dalam penelitian ini adalah 56 orang yang terdiri dari 6 orang sebagai key informant yang dianggap paling tahu yaitu pegawai Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru yang menggunakan teknik purposive sampling dan supir angkutan umum yang ditentukan secara insidental, dan 50 petugas pengawasan sebagai sampel pengisian angket /kuisioner. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pengawasan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dalam menertibkan terminal ilegal dapat dikatakan dalam kategori baik, dilihat berdasarkan rekapitulasi jawaban responden pada angket/kuisioner yaitu 71,68% pada interval 61%-80%. sedangkan dari hasil observasi dan wawancara pengawasan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dalam menertibkan terminal ilegal dikategorikan kurang baik. Hal ini dikarenakan masih banyak ditemui kelemahan dalam pengontrolan pihak Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan kondisi yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kata Kunci : Pengawasan, Terminal Ilegal.