Manajemen Pelayanan Bimbingan Konseling Dalam Mengembangkan Potensi Diri Siswa Di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pekanbaru
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, Bagaimana Manajemen Pelayanan Bimbingan Konseling dalam Mengembangkan Potensi Diri Siswa di Madrasah Aliyah Negeri Kota Pekanbaru? Penelitian ini merupakan penelitian Kualitatif dengan informan penelitian Koordinator Bimbingan Konseling (BK) dan Guru Pembimbing (BK) yang ada di MAN Kota Pekanbaru. Dengan teknik pengumpulan data Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Kemudian setelah semua data terkumpul akan dilakukan pembahasan data dengan menggunakan analisis data secara bertahap yakni: Reduksi Data, Penyajian Data dan Penarikan Kesimpulan atau Verifikasi. Kemudian penulis juga menganalisis dengan menggunakan analisis SWOT untuk melihat kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman dari manajemen pelayanan bimbingan konseling dari perencanaan, penggorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan dapat diketahui bahwa manajemen pelayanan bimbingan konseling dalam mengembangkan potensi diri siswa di madrasah aliyah negeri (MAN) Kota pekanbaru sudah diterapkan. Hal ini dibuktikan dengan perencanaan yang dilakukan berdasarkan: 1. Hasil analisis kebutuhan siswa dan kondisi sekolah, 2. Dilakukannya rapat atau MGBK untuk membahas semua yang berkaitan dengan perencanaan program bimbingan konseling seperti tujuan, fasilitas, biaya, layanan dan lain sebagainya. Pegorganisasian dibuktikan dengan: 1. Adanya pembagian tugas untuk seluruh guru pembimbing, 2. Adanya struktur organisasi bimbingan konseling, 3. Dukungan dari stakeholder dan sosialisasi program yang telah direncanakan. Pelaksanaan dibuktikan dengan berjalannya pelayanan bimbingan konseling yang telah direncanakan. Pengendalian juga dapat dibuktikan dengan adanya: 1. Pengawasan yang dilakukan oleh koordinator BK dan kepala madrasah. 2. Dilakukannya evaluasi dalam beberapa tahap yakni penilaian, tindak lanjut dan membuat laporan tetapi perlu adanya peningkatan dalam penilaian dan pembuatan laporan. 3. Pertagungjawaban guru pembimbing kepada koordinator BK dan pertangggungjawaban koordinator BK kepada kepala madrasah. Adapun hambatan yang ditemukan adalah: 1. Waktu untuk pelayanan bimbingan konseling sangat sedikit, 2. Ketidakpercayaan diri siswa dan sulit terbuka, 3. Ketidaksesuaian jumlah guru pembimbing dengan siswa, 4. Pelayanan bimbingan konseling terfokus pada pelayanan karir.