PENERAPAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) DALAM PENGELOLAAN ZAKAT (STUDI DI LEMBAGA AMIL ZAKAT DOMPET DHUAFA PEKANBARU)”
Daftar Isi:
- Zakat merupakan ibadah yang terdapat dalam rukun islam yang ketiga. Zakat adalah salah satu instrumen yang paling efektif untuk menyatukan umat manusia untuk saling membantu permasalahan kemiskinanan dalam kehidupan sosial masing-masing. Tujuan penelitian ini adalah untuk Mendiskripsikan dan mengetahui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan zakat pada Lembaga Amil Zakat Dompet dhuafa Pekanbaru. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat Deskriptif Kualitatif yaitu penelitian yang bersifat menggambarkan dan menjelaskan secara tepat sifat – sifat suatu individu, keadaan, gejala atau kelompok tertentu. Menggunakan metode yuridis empiris yaitu cara prosedur yang dipergunakan untuk memecahkan masalah penelitian dengan meneliti data sekunder terlebih dahulu untuk kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian terhadap data primer di lapangan. Untuk membuktikan atas penerapan prinsip – prinsip Good Corporate Governance yang diantaranya transparancy, accountability, responsibility,independency, dan fairness, di lembaga amil zakat Dompet Dhuafa Pekanbaru dan memahami aturan yang terkait dengan zakat. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan prinsip Good Corporate Governance di lembaga amil zakat Dhompet Dhuafa Pekanbaru sudah menerapkan prinsip Good Corporate Governance tetapi belum dijalankan dengan baik sesuai dengan Al- Quran, Al-hadist dan undang-undang yang berlaku yaitu mengenai Transparancy, accountability, responcibility, dan fairness. Kata kunci : Good Corporate Governance, zakat, lembaga amil zakat