Daftar Isi:
  • Untuk meningkatkan ekonomi pelaku usaha mikro perlu adanya kontribusi zakat produktif. Zakat produktif adalah zakat yang diberikan kepada mustahik sebagai modal untuk menjalankan usaha ekonomi untuk menumbuh kembangkan tingkat ekonomi dan potensi produktifitas mustahik. Penelitian ini di latar belakangi oleh permasalahan kemiskinan dan pengangguran. Untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran maka adanya bantuan dana produktif yang bersumber dari zakat produktif yang berbentuk produktif kreatif dan produktif tradisional oleh Unit Pengumpul Zakat Kecamatan Kuantan Mudik. Dengan adanya usaha ekonomi produktif tersebut akan memberikan dampak yang positif kepada pelaku usaha yang menerima zakat produktif tersebut dengan harapan yang sebelumnya mustahik berubah menjadi muzakki. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui pengaruh kontribusi zakat produktif terhadap peningkatan ekonomi pelaku usaha mikro di Kecamatan Kuantan Mudik. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian Deskriptif Kuantitatif, lokasi penelitian ini di Kecamatan Kuantan Mudik. Teknik pengambilan sampel menggunakan total sampling, karena jumlah populasi yang sedikit maka keseluruhan populasi dijadikan sampel sebanyak 62. Teknik pengumpulan data menggunakan Angket, observasi dan Dokumentasi. Sedangkan metode analisis yang digunakan adalah metode Regresi Linier Sederhana dengan bantuan menggunakan SPSS (Statistical Product and Service Solutions) versi 20.0 for windows. Hasil penelitian menunjukkan adanya pengaruh kontribusi zakat produktif terhadap peningkatan ekonomi pelaku usaha mikro di UPZ Kecamatan Kuantan Mudik dengan nilai korelasi r 0,756 yang berarti pengaruh tersebut kuat. t hitung lebih besar dari t tabel (8.942>2.000) yang berarti Ha diterima dan H0 ditolak, sehingga terdapat pengaruh antara kontribusi zakat produktif terhadap peningkatan ekonomi pelaku usaha mikro di UPZ Kecamatan Kuantan Mudik. Kata Kunci: Pengaruh, Zakat Produktif, Pelaku Usaha Mikro