Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan di Kampung Maredan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu, bagaimana tugas dan fungsi BUMDesa dalam pemberdayaan masyarakat Kampung Maredan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak dan apa saja kendala yang dihadapi BUMDesa dalam pemberdayaan masyarakat, kemudian tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran BUMDesa dalam pemberdayaan masyarakat Kampung Maredan kecamatan Tualang Kabupaten Siak dan kendala-kendala apa saja yang dihadapi BUMDesa Kampung Maredan dalam memberdayakan masyarakat. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah teknik observasi, quisioner, dan wawancara. Kemudian teknik analisa data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode deskriptif yaitu suatu teknik analisa data dengan cara menggambarkan fenomena keadaan yang ditemui di lapangan. Dengan metode ini penulis memaparkan dan menguraikan kata-kata yang didapat, dimana selanjutnya penulis menganalisa dan menginterpretasikan data dan dihubungkan dengan teori kemudian mengambil kesimpulan dan saran. Dalam penelitian ini, Tugas dan Fungsi badan usaha milik desa dalam pemberdayaan masyarakat Kampung Maredan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak dilihat dari terlaksananya program pemberdayaan masyarakat melalui BUMDesa Kampung Maredan dengan berpedoman kepada Peraturan Daerah tentang BUMDesa Nomor 18 tahun 2007. Dari hasil pengukuran terhadap masing masing sub indikator penelitian yang dilakukan penelitian, maka dapat dinyatakan bahwa tugas dan fungsi bumdes dalam pemberdayaan masyarakat Kampung Maredan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak sudah berperan dan dikategorikan dengan Cukup Baik. Kata Kunci : Tugas dan Fungsi BUMDesa, Pemberdayaan Masyarakat, Kesejahteraan