ANALISIS PENGELOLAAN DESA BERDASARKAN UNDANG –UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 ( STUDI KASUS DESA BATU BELAH KECAMATAN KAMPAR KABUPATEN KAMPAR )
Daftar Isi:
- Pemerintah telah mengesahkan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Tapi belum semua aparatur desa dan masyarakat yang tahu dan paham dengan kondisi tersebut. Salah satunya desa Batu Belah Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar. Oleh karena itu perlu dilakukan sosialisai untuk mengetahui sejahu mana impelementasi Undang-nundang Nomor 6 Tahun 2014 tersebut. Metode pelaksanaan pengabdian masyarakat dilakukan dengan cara penyluhan dan diskusi, metode ceramah dilakukan dengan cara memberikan penjelasan materi tentang administrasi pada organisasi pemerintahan desa, badan permusyawaratan desa ( BPD ), lembaga pemberdayaan masyarakat ( LPM ), organisasi permpuan desa dan organisasi karang taruna desa, keseluruhan unsurunsur kelembagaan di tingkat desa tersebut akan diberikan informasi dan pengetahuannya di dalam menjalankan peran dan fungsinya dalam melakukan kegiatan administrasi. Dari hasil pengabdian, terdapat peningkatan pemahaman masyarakat dan aparatur desa tentang undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Misalnya keberadaan ninik mamak yang bernaung dalam lembaga adat. Itu cukup besar fungsinya memberikan warna terhadap desa. Untuk memberdayakan masyarakat. Oleh karena itu perlu dibentuk lembaga adat desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari lembaga tersebut ninik mamak dapat diposisikan sebgai orang terpandang dan memberikan contoh teladan bagi anak kemanakan dan masyarakat Kata Kunci: Pengelolaan desa berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014