Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan di Dinas Pertanian Kota Pekanbaru, adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana implementasi serta kendala dalam pelaksanaan peraturan Wali Kota Pekanbaru nomor 23 tahun 2012 tentang pengendalian dan penanggulangan rabies di Kota Pekanbaru. Metode pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan teknik wawancara, dokumentasi dan observasi. Kemudian metode analisa data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode analisa kualitatif yaitu metode yang digunakan untuk menganalisis dan menyusun argumentasi dengan cara mendiskripsikan, membandingkan, menginterprestasikan data dan fakta yang ditemukan di lapangan. Dengan mentode ini penulis memaparkan dan menguraikan kata-kata yang didapat, dimana selanjutnya penulis menganalisa dan menginterprestasikan data dan dihubungkan dengan teori kemudian mengambil kesimpulan dan saran. Dalam penelitian ini implementasi peraturan Wali Kota Pekanbaru nomor 23 tahun 2012 tentang pengendalian dan penanggulangan rabies di Kota Pekanbaru dilihat dari proses pelaksanaan kebijakan, yaitu : pengawasan lalu lintas HPR, tindakan pengendalian dan penanggulangan rabies, pembatasan populasi, sosialisasi, peran serta masyarakat. Dari hasil penelitian yang dilakukan, maka dapat dinyatakan bahwa implementasi kebijakan yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Kota Pekanbaru sudah terlaksana, namun belum optimal, karena masih terdapat kendala-kendala dalam pelaksanaannya, seperti : masih kurangnya pengawasan pada jalur daratan karena tidak adanya pintu check point untuk mengawasi lalu lintas hewan penular rabies (HPR), masih kurang sumber daya manusia dalam melakukan vaksinasi ke lapangan, dan kurangnya peran serta tokoh masyarakat dalam melakukan pendataan hewan HPR di wilayah mereka masing-masing serta masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk menvaksin hewan peliharaan mereka seperti (anjing, kucing, dan Kera).