ANALISIS PERAN PEMERINTAH DALAM UPAYA PENYELESAIAN KONFLIK KEPEMILIKAN TANAH MASYARAKAT DENGAN PT. RIAU AGUNG KARYA ABADI ( STUDY KASUS DI DUSUN II RUMAH III DESA KOTA GARO KECAMATAN TAPUNG HILIR KABUPATEN KAMPAR )
Daftar Isi:
- Penelitia ini dilakukan di Dusun II Rumah III Desa Kotagaro Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar. Tanah memiliki arti yang sangat penting dalam kehidupan manusia dari dilahirkan hingga kembali ke alam kubur. Memiliki tanah untuk menyempurnakan hidup dengan bercocok tanam untuk memenuhi kebutuhan hidup adalah hak setiap manusia tak lain adalah masyarakat Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab timbulnya konflik kepemilikan tanah dan untuk mengetahui peran –peran pemerintah dalam penyelesaian konflik. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif yaitu menganalisa berdasarkan fakta dan fenomena yang diteliti. Sumber data dalam penelitian ini adalah data skunder dan data primer, sedangkan teknik pengumpulan data mengggunakan teknik wawancara mendalam. Berdasarkan hasil analisa dan data yang terkumpul, peran pemerintah dalam penyelesaian konflik sangatlah penting sebagai pihak ketiga yang menetapkan dan mengesahkan hasil akhir dari musyawarah secara resmi administrasi kepemilikan tanah dan diakui oleh pemerintahan Negara.