PERENCANAAN PEMBERDAYAAN ZAKAT PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN KAMPAR
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya pengumpulan dana zakat setiap tahunnya oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kampar. Permasalahan penelitian ini adalah bagaimana Perencanaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kampar dalam memberdayakan zakat di Kabupaten Kampar. Adapun tujuan dilakukan penelitian ini yaitu mengetahui bagaimana Perencanaan Pemberdayaan Zakat Pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kampar. Informan penelitian ini berjumlah 5 orang, lima orang dari pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kampar. Data yang dikumpulkan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi serta di analisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perencanaan pemberdayaan zakat dilakukan dengan beberapa cara yaitu : perkiraan kedepannya berpedoman dengan dokumen Rencana Strategis (RENSTRA) yang telah disusun dalam sebuah rapat yang berisi tentang visi, misi, kekuatan, kelemahan, kendala dan ancaman kedepan yang kemudian membuat Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT), Tujuannya yaitu agar mustahik dapat merasakan manfaat dari dana zakat tersebut, programnya yakni ada Kampar Makmur, Cerdas, Sehat, Taqwa dan Peduli, Menyusun Jadwal sudah diperkirakan jumlah penyalurannya setiap programnya waktu tergantung berapa dana zakat yang telah terkumpulkan, Penetapan Anggaran dilakukan dalam rapat RKAT untuk setiap program yang akan dijalankan, Prosedur Pelaksanaan sudah dibuat Standar Operasional Prosedur (SOP) setiap program yang telah ditetapkan, Penetapan Kebijakan mengikuti Undang-Undang Republik Indonesia dan Peraturan Pemerinath yang telah ditetapkan. Adapun efek perencanaan pemberdayaan zakat mustahik dapat merasakan pemanfaatan dari dana zakat tersebut baik dibidang ekonomi, pendidikan maupun sosial. Kata kunci: Perencanaan, Pemberdayaan, Zakat