Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Pekanbaru. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pencapaian target penerimaan pajak penghasilan PPh Pasal 25 Badan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Pekanbaru. Sedangkan manfaat dari penelitian ini adalah memberikan sumbangan pemikiran bagi pemerintah guna peningkatan pelayanan dan sosialisasi oleh KPP terhadap masyarakat untuk mewujudkan tujuan dalam menigkatkan penerimaan dibidang pajak. Dalam melakukan penelitian ini, penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif, jenis dan sumber data penelitian yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui pengumpulan data yang didapat dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Pekanbaru, dan melakukan wawancara dengan staf pegawai pengolahan data dan informasi. Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa realisasi penerimaan pajak tiga tahun terakhir dimulai dari tahun 2016-2018, hanya ditahun 2017 target pajak dapat terealisasi, sedangkan di tahun 2016 dan 2018 target pajak tidak dapat terealisasi sesuai dengan target yang telah ditetapkan.