PENDAYAGUNAAN ZAKAT PRODUKTIF BERBASIS USAHA MIKRO PADA DOMPET DHUAFA PEKANBARU RIAU
Daftar Isi:
- Dompet Dhuafa merupakan lembaga yang bergerak dibidang zakat, wakaf, dan kemanusian. Dalam menjalankan perannya sebagai lembaga zakat yang bertugas menghimpun dan menyalurkan dana zakat maka Dompet Dhuafa Riau mempunyai beberapa program pendayagunaan zakat produktif yang berbasis usaha mikro, yang mana hal ini bertujuan guna meningkatkan tingkat perekonomian masyarakat. Permasalahan didalam penelitian ini ialah bagaimana pendayagunaan zakat produktif berbasis usaha mikro di Dompet Dhuafa Riau dalam mengatasi tingkat kemiskinan yang ada. Adapun yang menjadi narasumber didalam penelitian ini yaitu Bapak Ali Bastoni selaku Direktur Dompet Dhuafa Riau, Firman Nuryanto selaku Manajer Program Dan Kepala Program Unggulan, Andrika Saputra selaku Bagian Fundraising Retail Dan Event, dan Hendi Mardika selaku Manajer Remo (Resources Mobilisation & Corp). Penilitian ini merupakan penelitian jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Adapun teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelusuran data diatas dapat disimpulkan bahwa pendayagunaan zakat produktif berbasis usaha mikro pada Dompet Dhuafa Pekanbaru Riau sudah dilakukan dan berjalan lancar dan sesuai dengan program-program yang telah direncanakan. Yang mana usaha mikro tersebut terdiri dari, Usaha loundry, ketring makanan, toko lontong, toko kerupuk, es krim, warung barang harian, dan lain sebagainya. Adapun proses atau langkah-langkah dalam melakukan pendayagunaan berbasis usaha mikro ada beberapa tahap. yaitu: Pertama, yaitu perencanaan atau tahap penyusunan atau merancang suatu kegiatan atau program. Kedua, implementasi yang artinya tahap pelaksanaan dari program yang telah direncanakan. Ketiga, monitoring dan evaluasi yaitu mencari informasi tentang sebab atau akibat yang timbul dilapangan atau selama program berlansung hingga dapat segera dilakukan perbaikan atau dijadikan pembelajaran untuk kedepannya. Kata kunci : Pendayagunaan, usaha mikro