Manajemen Kepala Sekolah Dalam Mengembangkan Satuan Pendidikan Berwawasan Keagamaan dan Kemampuan (Skill) di Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMPIT) Se-Kecamatan Nongsa Kota Batam
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui; Bagaimana manajemen kepala sekolah dalam mengembangkan satuan pendidikan berwawasan keagamaan dan kemampuan (skill) di SMPIT se-Kecamatan Nongsa Kota Batam, dan faktorfaktor yang mempengaruhi manajemen kepala sekolah dalam mengembangkan satuan pendidikan berwawasan keagamaan dan kemampuan (skill) di SMPIT seKecamatan Nongsa Kota Batam. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif dengan jumlah populasi 2 kepala sekolah dan 51 tenaga pendidik dan kependidikan. Sampel Penelitian ini penulis mengambil seluruh populasi yaitu sebanyak 53 orang. Sebab, populasinya tidak mencapai seratus orang. Dan teknik yang ini dinamakan teknik total sampling. Berdasarkan hasil analisa yang penulis lakukan dapat diketahui bahwa manajemen kepala sekolah dalam mengembangkan satuan pendidikan berwawasan keagamaan dan kemampuan (skill) di SMPIT se-Kecamatan Nongsa Kota Batam dapat mencapai kategori “baik”. Hal ini diperoleh berdasarkan hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi. Tergolong baik dalam beberapa aspek manajemen seperti perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, pengembangan, koordinasi, dan pengawasan.Beberapa faktor yang mempengaruhi manajemen kepala sekolah dalam mengembangkan satuan pendidikan berwawasan keagamaan dan kemampuan (skil) di SMPIT se- Kecamatan Nongsa diantaranya; Pengembangan kurikulum berkelanjutan, pengintegrasian kemampuan generik dalam kurikulum yang memberikan kemampuan adaptif, peningkatan relevansi program pendidikan dengan tuntutan masyarakat dan dunia kerja, peningkatan budaya keteladanan, pembinaan profesi guru, pengadaan dan pendayagunaan sarana dan prasarana pendidikan, pengembangan prakarsa dan kemampuan kreatif sumber daya manusia yang bersih dan berwibawa, layanan pendidikan yang semakin cepat, terbuka, adil, dan merata, peningkatan partisipasi masyarakat melalui pembentukan komite sekolah, dan pengkajian pengembangan SMPIT yang didasarkan pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.