Daftar Isi:
  • Pengadilan Agama (PA) Tembilahan adalah Instansi yang bergerak dibidang pelayanan yang memerlukan dan memberikan pelayanan yang baik, cepat dan akurat demi pelayanan terbaik.Pengadilan Agama Tembilahan memiliki tugas dan wewenang untuk mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding dan sedang. Di dalam Pengadilan Agama ada berbagai macam bagian salah satunya bagian meja informasi, di bagian meja informasi ini ada beberapa permasalahan yang saya terima dari salah satu petugas meja informasi. Adapun permasalahan yang di hadapi adalah pertama sulitnya untuk berkonsultasi terhadap humas di karenakan terkadang humas tidak selalau berada di tempat hal itu menyebabkan pemohon kesulitan mendapatkan informasi. Permasalahan kedua yaitu registrasi perkara yang di mana pemohon harus datang langsung ke pengadilan agama dan kita ketahui keadaan geografis daerah inhil kurang baik, butuh tenaga, uang dan waktu untuk sampai ke kota tembilahan. Permasalahan ke tiga tidak adanya terkomputerisasi laporan detail mengenai perkara masuk.Fokus penelitian ini adalah untuk membuat Sistem Informasi Pendaftaran Perkara Online Berbasis Web. Metode pengembangan sistem yang digunakan dalam penelitian ini adalah waterfall dengan 4 tahapan yaitu requirements analysis and defenition, system and software design, implementation and unit testing and integration and system testing. Berdasarkan hasil pengujiansistem menggunakan Blackbox Testing menunjukkan bahwa dengan adanya Sistem Informasi Pendaftaran Perkara Online ini meningkatkan kinerja yang lebih baik terutama terhadap pelayanan di Pengadilan Agama Tembilahan. Kata Kunci:Pengadilan Agama Tembilahan,Waterfall, WEB