Daftar Isi:
  • Skripsi ini menjelaskan tentang pelaksanaan konseling kelompok terhadap residen di Unit Rehabilitasi Badan Narkotika Kabupaten Kampar. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana pelaksanaan konseling kelompok terhadap residen di unit rehabilitasi Badan Narkotika Kabupaten Kampar. Penelitian ini bersifat kualitatif, yaitu penelitian yang ditujukan untuk mendeskripsikan dan menganalisis fenomena, peristiwa, aktivitas sosial, sikap, kepercayaan, persepsi, pemikiran orang secara individu maupun kelompok dengan mengumpulkan data primer dan skunder melalui lapangan dan pustaka. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun responden dalam penelitian ini berjumlah 3 orang, merupakan konselor yang melaksanakan langsung proses konseling kelompok. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan konseling kelompok terhadap residen di unit rehabilitasi Badan Narkotika Kabupaten Kampar mempunyai beberapa aturan yang harus di taati dan dipatuhi, yaitu: Peraturan Umum (cardinal rules), Peraturan Pemimpin (major rules) dan Peraturan Rumah (house rules). Adapun pelaksanaanya memiliki 6 tahap. Adapun alur tahap dalam pelaksanaanya, yaitu: Tahap Pra Konseling yang berisi proses Screening & Intake (pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan), detoksifikasi (penetralan tubuh residen dari racun narkoba yan digunakan), dan asessment (penentuan tindakan apa yang akan dilakukan untuk residen). Tahap Permulaan berisi proses awal konseling, dimana struktur dan frekuensi konseling sudah terlihat. Tahap Transisi dimana konseling berjalan, residen sharing dan memberikan feed back. Tahap Kerja dimana residen sudah mampu mengembangakan potensi dirinya. Tahap Akhir, residen sudah mampu mengembangan potensi dirinya secara maksimal. Tahap Pasca Konseling, residen sudah bisa kembali berkegiatan diluar namun tetap harus dilakukan pengamatan oleh konselor. Kata Kunci: Konseling Kelompok, Badan Narkotika Kabupaten