Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatar belakangi karena belum berkembang usaha mustahik yang diberi bantuan modal usaha oleh Inisiatif Zakat Indonesia kota Pekanbaru. Disamping telah mendistribusikan dana zakat sesuai dengan sasarannya, IZI juga memberikan pendidikan, pelatihan, dan pengawasan kepada mustahik untuk memudahkan berkembangnya usaha mustahik, tetapi realita dilapangan usaha mustahik belum sepenuhnya berkembang. Rumusan masalah dalam penelitian ini bagaimana pendistribusian zakat produktif untuk mengembangkan usaha mustahik pada Inisiatif Zakat Indonesia di kota Pekanbaru. Bagaimana pengaruh zakat produktif terhadap perkembangan usaha mustahik. Apa kendala-kendala mustahik untuk mengembangkan usaha, Dan bagaimana tinjaun Ekonomi Islam tentang pendistribusian zakat produktif untuk mengembangkan usaha mustahik pada Inisiatif Zakat Indonesia di kota Pekanbaru. Penelitian ini berlokasi di kantor Inisiatif Zakat Indonesia Kota Pekanbaru Jalan Paus Ujung No.1B kota Pekanbaru. Adapun yang menjadi populasi dan sampel penelitian ini adalah terdiri dari 1 orang pimpinan, 5 orang staff IZI dan 12 orang mustahik. dalam penelitian ini menggunakan metode total sampling. Selanjutnya peneliti menganalisa data menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, angket dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendistribusian zakat yang dilakukan Inisiatif Zakat Indonesia kepada mustahik cukup baik dengan persentase 73,61%. Dilihat dari pola pendistribusian yang telah dilakukan IZI yaitu sebelum dana zakat didistribusikan kepada mustahik, terlebih dahulu pihak IZI melakukan survey kelayakan usaha mustahik tersebut. Setelah itu kemudian dana tersebut didistribusikan pihak IZI kepada mustahik sesuai sasarannya. Untuk membantu berkembang usaha mustahik IZI melakukan pendidikan, pelatihan wirausaha dan pengawasan. Pengaruh zakat produktif terhadap perkembangan usaha mustahik hanya 25% pengaruh terhadap perkembangan usaha mustahik yang mengalami perkembangan usaha. Terlihat dari peningkatan jumlah omset penjualan, jumlah tenaga kerja, jumlah konsumen yang kurang baik, dan kendala yang didapati mustahik dalam mengembangkan usahanya secara umum berasal dari mustahik karena sebagian besar usaha mustahik belum berkembang. Tinjauan Ekonomi Islam tentang pendistribusian zakat produktif untuk mengembangkan usaha mustahik pada IZI di kota Pekanbaru sudah sesuai dengan prinsip-prinsip Ekonomi Islam dalam mendistribusikan dana zakat produktif.