Daftar Isi:
  • Skripsi ini berjudul: Analisis Fiqih Muamalah Terhadap Jual Beli Air Dengan Harga Perkapal Desa Bayat Kecamatan Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas.Penelitian ini dilatar belakangi adanya ketidak samanya kuantitas air yang diperoleh oleh para pembeli namun harganya sama rata, ini dapat meyebabkan kerugian atau ketidak adilan bagi pembeli. Penelitian ini bersifat observasi atau penelitian lapangan yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktek jual beli air dengan harga perperahu di Desa Bayat Kec. Palmatak Kab. Kepulauan Anambas.Sumber data dalam penelitian ini meliputi data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dari hasil wawancara dan angket dengan pihak yang bersangkutan yaitu penjual dan pembeli air. Data sekunder yaitu data yang diperoleh dari kantor kepala desa, dari pemuka masyarakat serta buku-buku dan informasi lainnya yang mendukung untuk pembuatan penelitian ini.Kemudian data yang sudah ada dianalisa dengan menggunakan teori deskriptif kualitatif yaitu data yang diperoleh digambarkan dengan kata-kata atau kalimat yang kemudian dipisah-pisahkan menurut kategori untuk memperoleh sebuah kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penetapan jual air dengan harga perperahu terjadi ketidak adilan dalam hal kuantitas air yang diperoleh oleh masing-masing pembeli, karena kuantitas merupakan syarat jual beli. Seharusnya harus sesuai dengan harga dan takaran banyaknya air yang diperoleh, jika ada yang merasa dirugikan maka jual belinya menjadi batal.Namun dalam temuan penelitian penulis menemukan bahwa diantara mereka tidak ada yang merasa dirugikan dan mereka merasa tertolong dengan adanya jual beli air ini dan tidak ada unsur keterpaksaan atau pun unsur kerugian antara kedua belah pihak,kuantitas air diketahuai dan dimaklumi antara kedua belah pihak, yaitu penjual dan pembeli, Islam pun sangat mengutamakan kerelaan dalam bermuamalah dalam hal ini jual beli.