Daftar Isi:
  • Skripsi ini dilatar belakangi oleh karena banyaknya isteri dan anak-anak yang ditinggalkan oleh suami di Ke-Nagarian Suayan Kecamatan Akabiluru Kabupaten Lima Puluh Kota yang status mereka masih menikah, tetapi tidak ada suami dan tidak ada nafkah untuk isteri atau anaknya. Suami meninggalkan isteri dan anak-anaknya dalam kondisi ekonomi yang tidak memadai, sehingga anak yang ditinggalkan sangat bergantung kepada penghasilan yang sangat rendah serta mempunyai dampak yang fatal terhadap isteri dan anak-anaknya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaruh pelanggaran taklik terhadap istri dan anak dan kenapa isteri yang suaminya melanggar taklik talak tidak mengajukan permasalahannya ke Pengadilan Agama. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yang mana sumber data yang diperoleh adalah dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Serta penulis menggunakan wawancara sebagai teknik pengumpulan data. Objek yang penulis wawancarai dalam penelitian ini adalah isteri-isteri yang ditinggalkan oleh suami di Ke-Nagarian Suayan Kecamatan Akabiluru Kabupaten Lima Puluh Kota dan anak-anaknya. Hasil penelitian ini adalah : Pertama, Pengaruh pelanggaran taklik talak terhadap istri yang ditinggalkan oleh suami, yaitu setelah di tinggalkan oleh suaminya para istri menjani kehidupan yang serba kekurangan bersama anakanaknya, dan selanjutnya berpengaruh besar terhadap status pernikannya yaitu isteri memiliki pandangan yang berbeda diantaranya isteri menganggap status perkawinan mereka telah putus, ada yang menganggap belum putus, bahkan ada isteri yang telah menikah lagi. Kedua, Isteri tidak menggunakan haknya untuk mengajukan permasalahannya ke Pengadilan Agama karena isteri tidak mengetahui bahwa jika suami melanggar taklik talak, isteri dapat mengajukan haknya ke Pengadilan Agama, dan proses mengajukan ke Pengadilan Agama sangat rumit, serta butuh biaya yang sangat banyak. Ketiga, Pengaruh pelanggaran taklik talak terhadap anak yang ditinggalkan oleh suami yang melanggar taklik talak adalah terhadap pendidikan anak yang tidak terarah dan banyak anak karena keterbatasan biaya tidak melanjutkan sekolahnya ke jenjang yang lebih tinggi dan ada yang putus sekolah di tengah jalan,dan biaya anak yang di tinggalkan seutuhnya dibiayai oleh isteri dan ada yang dibantu oleh keluarga isteri.