PERAN PEMBIMBING DALAM MELAKSANAKAN BIMBINGAN MANASIK HAJI DAN UMROH DI KBIH (KELOMPOK BIMBINGAN IBADAH HAJI) ARAFAH KOTA PEKANBARU
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih adanya calon jama’ah haji yang belum maksimal menguasai tata cara pelaksanaan ibadah haji dengan baik sehingga memerlukan pembimbing. Permasalahan penelitian ini adalah bagaimana Peran Pembimbing dalam Melaksanakan Bimbingan Manasik Haji dan Umroh di KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) Arafah Kota Pekanbaru. Tujuannya agar peran pembimbing KBIH Arafah tersebut dapat diketahui oleh Jama’ah Haji dan Umroh. Penelitian ini disusun dengan kerangka pikir yang sistematis. Informan penelitian berjumlah 4 (empat) orang. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan hasil data tersebut dianalisis secara deskriptif kualitatif. Melalui metode diatas ditemukan bahwa Peran Pembimbing dalam Melaksanakan Bimbingan Manasik Haji dan Umroh di KBIH (kelompok bimbingan ibadah haji) Arafah Kota Pekanbaru dilakukan dengan beberapa cara yaitu: Pertama, peran pembimbing sebagai pemandu bagi jama’ah haji yakni perlu adanya pembimbing yang professional, berkualitas serta berkompeten. Kedua, Peran pembimbing sebagai penggerak bagi jama’ah haji yaitu dengan cara menyampaikan tentang ibadah haji serta melakukan pembinaan serta pelatihan guna memahami pelaksanaan ibadah haji di tanah suci Mekkah. Ketiga, Peran pembimbing sebagai motivator bagi jama’ah haji yakni membutuhkan daya tarik atau dorongan serta keinginan untuk mempengaruhi jama’ahnya. Keempat, Peran pembimbing sebagai pengarah bagi jama’ah yakni dengan menyiapkan materi–materi yang untuk melaksanakan ibadah haji. Kelima, Peran pembimbing sebagai sumber informasi yaitu sebagai sumber informasi yang akurat, tepat waktu dan relevan. Tujuannya adalah untuk mempermudah calon jama’ah haji untuk mengakses berbagai permasalahan yang ingin ditanyakan, seperti menanyakan nomor porsi dan yang lain sebagainya. Kata Kunci : Peran, Pembimbing, Manasik Haji dan Umroh