FAKTOR- FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPUTUSAN NASABAH DALAM MENGAMBIL PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BAITUL MAAL WAT TAMWIL(BMT) AGAM MADANI NAGARI KOTO RANTANG KECAMATAN PALUPUH KABUPATEN AGAM
Daftar Isi:
- Latar belakang penulis mengambil judul ini adalah karena pembiayaan murabahah merupakan produk pembiayaan di BMT Agam Madani Nagari Koto Rantang dan satu – satunya produk yang pembiayaan yang masih aktif hingga saat ini dan merupakan satu – satunya lembaga keuangan syariah yang ada di daerah tersebut, memiliki lokasi yang strategis , serta mendapatkan respon positif dari nasabah tetapi jika dilihat dari perkembangan nasabah yang mengambil pembiayaam murabahah setiap tahunnya semakin menurun. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah faktor internal, faktor eksternal, dan faktor situasional berpengaruh signifikan terhadap keputusan nasabah dalam mengambil pembiayaan murabahah di BMT Agam Madani Nagari Koto Rantang, faktor apakah yang paling dominan berpengaruh siginifikan terhadap keputusan nasabah dalam mengambil pembiayaan murabahah di BMT Agam Madani Nagari Koto Rantang,tinjauan ekonomi Syariah tentang faktor – faktor yang mempengaruhi keputusan nasabah dalam mengambil pembiayaan murabahah di BMT Agam Madani Nagari Koto Rantang. Penelitian ini dilakukan di BMT Agam Madani Nagari Koto Rantang Kecamatan Palupuh Kabupaten Agam yang beralamat di Jl. Raya Bukittinggi – Medan KM 10 Batang Palupuh. Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah 50 nasabah pembiayaan murabahah dengan sampel menggunakan teknik total sampling. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, kuesioner,dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan analisis statisktik deskrptif, uji asumsi klasik, analisis regresi berganda, uji t, uji F, uji koefisien determinasi dan koefisien korelasi dan data tersebut diolah menggunakan bantuan software SPSS versi 16. Hasil penelitian menunjukkan faktor internal, faktor eksternal, dan faktor situasional memiliki pengaruh yang signifikan terhadap keputusan nasabah dalam mengambil pembiayaan murabahah di BMT Agam Madani Nagari Koto Rantang. Berdasarkan nilai t hitung > t tabel yaitu faktor internal (3, 221), faktor eksternal (5,040) faktor situasional (2,441).sedangkan Secara simultan, faktor internal, faktor eksternal, faktor situasional memiliki pengaruh signifikan terhadap keputusan nasabah dalam mengambil pembiayaan murabahah berdasarkanF hitung > F tabel yaitu (19,620). Berdasarakan Nilai koefisien determinasi (R Square) 53,3% dipengaruhi oleh faktor internal, faktor eksternal, dan faktor situasional dan sisanya 46,7% dipengaruhi oleh variabel lain. Sedangkan faktor yang paling dominan berpengaruh adalah faktor eskternal,dengan hasil 0,478.Berdasarkan nilai koefisien korelasi (r), faktor eksternal memiliki hubungan yang cukup kuat dari pada faktor yang lain yaitu 58,8 %. Dalam pandangan ekonomi Syariah secara umum faktor – faktor yang mempengaruhi keputusan nasabah dalam mengambil pembiayaan murabahah sesuai dengan prinsip Syariah, atau tidak bertentangan dengan aspek – aspek syariah baik faktor internal, faktor eksternal, maupun faktor situasional.