Daftar Isi:
  • Pemberitaan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) merupakan sebuah topik pemberitaan yang menarik bagi media massa dan penting serta menyedot perhatian publik. Bagaimana media menanggapi persoalan ? Pertanyaan ini penting dipahami lebih lanjut melalui suatu kajian. Dalam penelitian ini media massa yang diteliti adalah Republika.co.id dan Kompas.com. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana Framing pemberitaan Perppu No. 2/2017 di media online Republika.co.id dan Kompas.com yang terbit pada tanggal 12-16 Juli 2017. Teori yang digunakan adalah teori konstruksi sosial media massa menggunakan pendekatan Konstruksionis. Dengan metodologi riset deskriptif kualitatif. Metode analisis yang digunakan adalah metode Analisis framing Pan Kosicki dengan meneliti unsur sintaksis, skrip, tematik dan retoris pada berita. Penelitian menunjukkan bahwa framing pemberitaan Republika.co.id tentang Perppu Ormas ditemukan sebanyak 4 berita kontra dengan keputusan pemerintah. Sedangkan framing yang dilakukan Kompas.com ditemukan sebanyak 5 berita pro dengan keputusan pemerintah. Kata Kunci : Analisis Framing, Konstruksi sosial, Perppu Ormas