Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui implementasi pemungutan pajak alat-alat berat dan alat-alat besar di UPT Pendapatan DuriBadan Pendapatan Daerah Provinsi Riau. Sesuai dengan tujuan penelitian, maka peneliti menggunakan metode kualitatif, yaitu metode yang dilakukan dengan menggunakan sistem pemungutan pajak official assessment system dan menggunakan asas fungsi regularend. Dimana proses pemungutan pajak alat berat/besar tersebut dimulai dengan pendataan, pendaftaran, penetapan dan pelaksanaan penagihan serta sanksi dan pembayaran. Hasil penelitian ini menunjukkan pelaksanaan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor alat-alat berat/besar masih belum optimal,karena masih ditemui kendaraan alat-alat berat/besar belum melaksanakan pembayaran pajak dan masih banyak perusahaan wajib pajak alat berat yang belum mendaftar pajak alat beratnya. Adapun faktor penunjang keberhasilan proses implementasi kebijakan pemungutan pajak alat berat/besar yaitu: sumber daya, komunikasi antar organisasi dan aktivitas pelaksana, lingkungan ekonomi, sosial, dan politik, dan komitmen dari pelaksana. Kata kunci : Implementasi, Pajak Kendaraan Bermotor Alat Berat/besar.