Daftar Isi:
  • Tujuan dari laporan ini adalah untuk mengetahui bagaimana Prosedur Pemberian Pembiayaan Kepemilikan Rumah bersubsidi pada PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Pekanbaru. Penelitian ini dilakukan pada PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Pekanbaru yang beralamat di Jl. Arifin Ahmad, Pekanbaru. Laporan ini dibuat dari bulan Februari sampai April 2018, metode pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi, wawancara, kepustakaan. KPR syariah bersubsidi ini diberikan kepada kelompok sasaran yaitu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memiliki penghasilan tetap maupun tidak tetap maksimal sebesar Rp 4.000.000 perbulan. Dalam pemberian pembiayaan terhadap nasabah PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Pekanbaru menerapkan prinsip kehati-hatian. Adapun upaya Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Pekanbaru dalam menyelamatkan pembiayaan bermasalah dengan cara Penagihan secara tatap muka, penagihan melalui alat komunikasi, Penagihan melalui korespondensi. Kata kunci :Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Alur pemberian pembiayaan KPR, Akad Murabahah, enyelamatan pembiayaan bermasala