IMPLEMENTASI USAHA SIMPAN PINJAM PADA BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) Desa RIDAN PERMAI KECAMATAN BANGKINANG KOTA
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilaksanakan di desa ridan permai kecamatan bangkinang kota. Ketertarikan peneliti untuk melakukan penelitian terhadap masalah ini adalah Untuk mengetahui Implementasi Usaha Simpan Pinjam Pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota dan Untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat Implementasi Usaha Simpan Pinjam Pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota. Penelitian ini menggunakan teori implementasi dari Van Horn dan Van metter dalam Agustino (2008). Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Jumlah informant dalam penelitian ini sebanyak 12 orang, sedangkan jenis dan sumber data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Usaha Simpan PinjamMilik Desa (BUMDes) secara umum belum berjalan dengan baik, hal ini dapat dilihat masih terdapatnya beberapa pemanfaat dana desa yang tidak melakukan pembayaran rutin dari peminjaman yang telah mereka lakukan, berkurangnya para pemanfaat dana desa pada tiap tahunnya, hal ini dikarenakan berkurangnya dana yang akan disalurkan kepada pemanfaat dana desa. Selanjutnya terdapat beberapa faktor yang menghambat implementasi usaha simpan pinjam diantaranya faktor SDM, budaya, serta ketidakkonsistenan pengurus bumdes dalam melaksanakan kegiatan usaha simpan pinjam. Kata kunci: Kebijakan Publik, Implementasi Kebijakan, Pemberdayaan Mayarakat, Bumdes, Usaha Ekonomi Simpan Pinjam.