Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilakukan pada PT. Pegadaian (Persero) Cabang Pembantu Duri pada bulan Februari 2018. Pegadaian merupakan bentuk lembaga pembiayaan yang melakukan kegiatan usaha gadai yang diperuntukkan bagi masyarakat luas berpenghasilan rendah yang membutuhkan dana dalam waktu cepat. Pegadaian bertujuan untuk memberi pinjaman dana kepada masyarakat dengan jaminan gadai. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prosedur, pelaksanaan, penaksiran barang gadai emas Konvensional pada PT. Pegadaian (Persero) Cabang Pembantu Duri, metode penelitian yang penulis gunakan dalam penulisan Tugas Akhir ini adalah dengan meggunakan metode wawancara dengan salah satu staff pegadaian. Dokumentasi data yang diperoleh dari pihak pegadaian dan studi pustaka dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber lain yang berhubungan dengan judul penelitian. Hasil enelitian ini, hukum gadai menunjukkan bahwa pembiayaan emas berdasarkan prinsip konvensional. Untuk memperoleh kredit gadai sangat sederhana,masyarakat hanya menunjukkan bukti identitas diri dan barang bergerak sebagai jaminan gadai, uang pinjaman dapat diperoleh dalam waktu kurang lebih 15 menit. Pencairan dana dapat dilakukan secara tunai. Pegadaian menjadikan penyaluran dana, pinjaman dana untuk masyarakat golongan ekonomi lemah, dengan cara mudah, cepat, aman, sesuai dengan motonya “Mengatasi Masalah Tanpa Masalah” Kata Kunci: Pembiayaan Gadai Emas