FUNGSI KEPALA DESA DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DI DESA BENTE KECAMATAN MANDAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR
Daftar Isi:
- Pembangunan desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Agar tujuan pembangunan desa dapat tercapai maka pelaksanaan pembangunan tersebut diserahkan kepada kepala desa, Dimana kepala desa dituntut untuk mampu menjalankan peranannya dalam pembinaan masyarakat, memberikan perencanaan, pengarahan, pengambilan keputusan, pengkoordinasian dan pengawasan dalam pembangunan. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis fungsi kepala desa dalam pelaksanaan pembangunan dan menganalisis kendala yang dihadapi kepala desa dalam Pelaksanaan Pembangunan di desa bente kecamatan mandah kabupaten indragiri hilir. Data diperoleh melalui wawancara dan pengamatan langsung ke lokasi penelitian kemudian diolah dengan menggunakan metode deskriftif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitain bahwa tanggapan informan pada fungsi pelaksanaan pembangunan kepala desa termasuk pada kategori cukup mampu. Hambatan dari hasil penelitian yang dihadapi kepala desa dalam menjalankan fungsinya sebagai pelaksana pembangunan adalah datadata mengenai apa yang diinginkan masyarakat dalam pembangunan tidak disampaikan secara terbuka, sulitnya mengumpulkan masyarakat desa untuk diberikan pengarahan mengenai pelaksanaan pembangunan, dalam mengambil keputusan kadangkala tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Kegiatan masyarakat dalam berpartisipasi untuk pembangunan desa seringkali diperlambat dengan kurangnya koordinasi dari aparat desa, dan Kurangnya pengawasan yang dilakukan kepala desa ke lokasi penelitian. Kata kunci : Pembangunan, Kepala Desa, Fungsi Kepala Desa.