USAHA GAMBIR DALAM MENINGKATKAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT DITINJAU MENURUT EKONOMI ISLAM DI DESA PANGKALANKEC.PANGKALAN KOTO BARU
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilatar belakangi oleh pengamatan penulis mengenai perkembangan usaha di desa pangkalan. banyak masyrakat membuka usaha ini untuk menghidupi keluarganya salah satu adalah usaha gambir.usaha gambir selain menyerap tenaga kerja usaha ini juga dapat meningkatkan perekonomian mayarakat khusus keluarga mereka. dari latar belakang masalah tersebut dirumuskan masalahnya yaitu Permasalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah Bagaimana pendapatan perekonomian masyarakat sebelum dan sesudah melakukan usaha gambir, bagaimana pandangan Ekonomi islam terhadap usaha Gambir dalam peningkatan ekonomi masyarakat. Penelitian ini bersifat lapangan, maka dalam pengumpulan data penulis menggunakan teknik observasi, wawancara, dan angket. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 300 orang yang terdiri dari pemilik usaha gambir dan karyawan yang berada di Desa Pangkalan Koto Baru dari jumlah itu penulis mengambil 10% yaitu 30 orang. Dengan menggunakan Teknik Random sampling, sedangkan metode analisa data yang digunakan adalah analisis deskriptif komparatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa keberadaan usaha gambir ini dapat mempengaruhi perekonomian dilihat dengan meningkatnya pendapatan masyarakat sesudah bekerja pada usaha gambir, dan juga mampu meningkatkan pengembangan diri masyarakat agar terampil untuk membentuk masyarakat menjadi manusia produktif. sehingga usaha gambir ini ikut andil berperan dalam mengurangi pengangguran di desa Pangkalan Koto Baru Kecamatan Pangkalan Koto Baru. Pengelolaan usaha gambir di desa Pangkalan Koto Baru Kecamatan Pangkalan Koto Baru masih menggunakan teknologi tradisional seperti: Keranjang, talirajut, kopuok merebus dan lain sebagainya, Meskipun begitu pemilik usaha gambir berpengalaman dan mempunyai perencanaan yang bagus dalam mengelola usaha gambir Dalam pandangan Islam, Usaha gambir merupakan usaha baik dan sejalan dengan syari’at Islam karena dilakukan dengan niat yang baik dan usaha ini juga berdampak positif bagi masyarakat. dalam meningkatkan perekonomian masyarakat telah sesuai dengan ekonomi islam,karena tidak ada hal-hal yang melanggar syari’at yang terdapat dalam produk,pemasaran serta yang dikelola itu tidaklah barang yang najis dan haram dalam hal ini bisa dijadikan usaha. Sehingga menurut penulis usaha gambir ini sesuai dengan prinsip ekonomi Islam.