PENGARUH LEMBAGA KEUANGAN MIKRO AGRIBISNIS (LKM-A) TERHADAP KESEJAHTERAAN KELOMPOK TANI DI KENAGARIAN JOPANG MANGANTI KECAMATAN MUNGKA KABUPATEN LIMA PULUH KOTA MENURUT EKONOMI SYARIAH
Daftar Isi:
- Lembaga keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memecahkan masalah atau kendala akses untuk mendapatkan pelayanan keuangan dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat yang di khususkan untuk anggota kelompok tani. Setelah mendapatkan bantuan modal, pendapatan anggota kelompok tani ada yang meningkat, menurun dan ada juga pendapatannya tetap yang menyebabkan tidak meratanya kesejahteraan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) berpengaruh terhadap kesejahteraan kelompok tani di Kenagarian Jopang Manganti Kecamatan Mungka Kabupaten Lima Puluh Kota dan bagaimana tinjauan ekonomi syariah pada pengaruh Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) terhadap kesejahteraan kelompok tani di Kenagarian Jopang Manganti Kecamatan Mungka Kabupaten Lima Puluh Kota. Penelitian ini di lakukan di Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) Maju Bersama Simun yang berlokasi di Kenagarian Jopang Manganti Kecamatan Mungka Kabupaten Lima Puluh Kota. Populasi dalam penelitian ini terdiri dari Pengurus Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) dan Anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Maju Bersama Simun. Populasi untuk pengurus Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) berjumlah empat orang, karena populasi sedikit maka penulis mengambil semua populasi untuk di jadikan sampel, untuk teknik pengambilan sampel menggunakan teknik Total Sampling. Populasi untuk Anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) berjumlah 263 orang, untuk menentukan sampel yang berjumlah 72 orang adalah dengan menggunakan rumus Slovin dengan teknik pengambilan sampel dengan menggunakan teknik Random Sampling yaitu pengambilan sampel secara acak. Hasil dari penelitian ini menunjukkan adanya hubungan yang kuat antara variabel Lembaga keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) dengan variabel kesejahteraan kelompok tani, dimana persamaan regresi linear sederhana (Y= 3.595 + 0.856X) nilai konstanta a= 3.595, Untuk nilai koefesien korelasi r hitung sebesar 0.831 lebih besar dari r tabel 0.232 (5%) Uji Koefisien Derterminasi (R 2 ) menunjukkan bahwa sumbangan pengaruh variabel independen (Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) terhadap variabel dependen (kesejahteraan kelompok tani) sebesar 69.1 %, sedangkan sisanya 30.9 % dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini. Tinjauan ekonomi syariah mengenai pengaruh Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) terhadap Kesejahteraan Kelompok Tani secara umum sudah sesuai dengan prinsip-prinsip dalam ekonomi syariah karena mengandung unsur tolong menolong dari Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) kepada anggota kelompok tani dalam menambah modal usaha, namun masih ada yang belum sesuai dengan prinsip ekonomi syariah yaitu masih adanya anggota kelompok tani yang belum efektif dalam pemanfaatan dana yang diberikan oleh Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) dan juga dalam pengembalian pinjaman masih menggunakan bunga.