Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk menguji bukti empiris sejauh mana pengaruh Pengaruh ROE, CR, EPS, DER, dan NPM terhadap DPR. Metode penelitian ini adalah kuantitatif. Populasi ini adalah Perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index pada periode penelitian 2012-2016. Metode penentuan sampel dengan metode purposive sampling dengan beberapa kriteria yang telah ditentukan maka jumlah sampel adalah sebanyak 7 perusahaan. Data penelitian merupakan data sekunder diperoleh dari Indonesia Capital Market Directory (ICMD) dan Laporan Keuangan (Annual Report) periode 2012-2016. Menjawab masalah penelitian dan pengujian hipotesis penelitian digunakan teknik analisis data panel, dengan alat bantu aplikasi Eviews versi 9.0. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perhitungan hipotesis secara parsial yaitu ROE tidak terdapat pengaruh terhadap DPR dengan tingkat signifikansi sebesar 0.2484 < 0.05, CR tidak terdapat pengaruh yang signifikan terhadap DPR dengan tingkat signifikansi sebesar 0.7885 > 0.05, EPS tidak terdapat pengaruh yang signifikan terhadap DPR dengan tingkat signifikansi sebesar 0.6182 > 0.05, DER tidak terdapat pengaruh dan signifikan terhadap DPR dengan tingkat signifikansi sebesar 0.9798 < 0.05, sedangkan NPM terdapat pengaruh negatif dan signifikan terhadap DPR hal itu dapat dilihat dengan tingkat signifikansi 0.0052 < 0.05. Untuk hasil pengujian secara simultan diperoleh Fhitung 6.317812 > Ftabel 2.53 dengan tingkat signifikan sebesar 0.000648 < 0.05 Maka dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara ROE, CR, EPS, DER, dan NPM terhadap DPR. Dari hasil penelitian ini juga diperoleh Kofisien Determinasi (R 2 ) sebesar 0.643505 memiliki arti bahwa sebesar 64.35% pengungkapan praktik DPR dijelaskan oleh ROE, CR, EPS, DER, dan NPM. Sedangkan sisanya 35.65% dijelaskan oleh variabel lain diluar model atau faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi DPR. Kata Kunci: ROE, CR, EPS, DER, NPM dan DPR