Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh profitabiltas, ukuran perusahaan dan kepemilikan institusional terhadap penghindaran pajak pada perusahaan proferty & real estate yang listing di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2016. Penelitian ini menggunakan data sekunder dari Bursa Efek Indonesia dengan populasi 48 perusahaan proferty & real estate. Metode pemilihan sampel adalah purposive sampling, sehingga diperoleh sampel sebanyak 32 perusahaan yang memenuhi kreteria. Analisis data menggunakan analisis uji regresi linier berganda dan uji asumsi klasik yang terdiri dari uji normalitas, uji multikolinieritas, uji autokorelasi dan uji heteroskedastisitas. Pengujian hipotesis dilakukan dengan pengujian uji t, uji f dan koefisien determinasi (R 2 ).Hasil analisis data atau atau regresi linier berganda menunjukkan hasil bahwa secara simultan profitabilitas, ukuran perusahaan dan kepemilikan isntitusional berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Variabel independen dapat menjelaskan pengaruh penghindaran pajak sebesar 44,2% sedangkan sisanya sebesar 55,8% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Secara parsial profitabilitas dan ukuran perusahaan memiliki pengaruh terhadap penghindaran pajak. Sedangkan kepemilikan isntitusional tidak memiliki pengaruh terhadap penghindaran pajak. Kata Kunci: Penghindaran Pajak (tax avoidance) Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, dan Kepemilikan Intitusional.