DISTRIBUSI DANA PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN EKONOMI MASYARAKAT MISKIN DI DESA HUTAGODANG KECAMATAN SUNGAI KANAN KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN DITINJAU MENURUT EKONOMI SYARIAH
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kegiatan dalam pendistribusian bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Hutagodang. Yang mana ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin. Masalah dari penelitian ini yaitu Bagaimana Distribusi Dana Program Keluarga Harapan (PKH) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Miskin Di Desa Hutagodang Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Bagaimana tinjauan ekonomi syariah mengenai distribusi dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Hutagodang. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field reearch). Yang dilakukan di Desa Hutagodang. Adapun populasi dalam penelitian ini berjumlah 33 orang (1 orang kepala desa dan 2 orang aparat desa dan 30 orang penerima dana) dan metode yang digunakan dalam pengambilan sampel adalah total sampling, dalam pengumpulan data penulis menggunakan teknik wawancara, angket, observasi, sedangkan metode analisa data yang digunakan yaitu deskriktif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa distribusi dana Program Keluarga Harapan (PKH) dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat miskin di Desa Hutagodang Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Yaitu dalam penetapan peserta Program Keluarga Harapan belum sesuai dengan kriteria miskin yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dan distribusi dana Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dilihat dari hasil pendapatan sebelum atau sesudah menjadi peserta Program Keluarga Harapan (PKH) meningkat. Menurut tinjauan ekonomi syariah. terhadap pendistribusian dana program keluarga harapan didesa Hutagodang bertentangan dengan prinsip ekonomi syariah dalam prinsip keadilan dan pemerataan yaitu dana yang disalurkan tidak sesuai kriteria miskin. Dan dalam prinsip persaudaraan juga bertentangan dengan ekonomi syariah yaitu akibat pendistribusian yang tidak merata maka dapat memecah belah atau menimbulkan rasa kebencian dalam masyarakat. sedangkan dalam prinsip jaminan sosial sudah sesuai dengan prinsip dalam ekonomi syariah pendistribusian dana menjamin sosial anak-anak peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dalam bidang pendidikan dan juga dalam bidang kesehatan.