Daftar Isi:
  • Kemiskinan merupakan salah satu masalah utama pada negara-negara berkembang seperti Indonesia. Untuk mengaplikasikan kepedulian sosial dan meningkatkan kesejahteraan umat manusia, Islam memberikan sebuah media yang dikenal dengan sebutan zakat. PSAK 109 menjelaskan bahwa zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh wajib zakat (muzakki) sesuai dengan ketentuan syariah untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya (mustahiq). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pelaporan akuntansi zakat, dan infak/sedekah di BAZNAS Kabupaten Siak sudah sesuai dengan PSAK 109. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif kualitatif. Dalam metode ini pengumpulan data berdasarkan kenyataan yang terjadi melalui observasi, dokumentasi dan wawancara. Berdasarkan dari data yang diperoleh tersebut kemudian dilakukan analisa dan menjelaskandata yang telah di kumpulkan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa BAZNAS Kabupaten Siak belum menerapkan pencatatan laporan keuangan sesuai dengan PSAK 109. Sebaiknya pimpinan BAZNAS Kabupaten Siak segera menerapkan PSAK 109 dalam penyajian laporan keuangannya agar BAZNAS Kabupeten Siak memiliki laporan keuangan yang berkualitas guna menunjang transparansi dan akuntabilitas. Kata Kunci : Zakat, Infak /Sedekah, Laporan Keuangan, PSAK 109