Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatar belakangi oleh, belum sesuainya Pengendalian intern terhadap pemberian kredit pada bank Riau Kepri cabang Pembantu Tangkerang Pekanbaru ini dengan SPAP. Pada bank Riau Kepri cabang Pembantu Tangkerang Pekanbaru terdapat kesenjangan tugas, dimana tidak ada pemisahan tugas antara debt colector dengan analis kredit. Hal ini menyebabkan terdapat kredit bermasalah dalam pemberian kredit pada bank Riau Kepri cabang Pembantu Tangkerang Pekanbaru Penelitian ini dilakukan pada PT. Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Tangkerang yang beralamat di Jalan Harapan Raya / H. Imam Munandar No. 49 Tangkerang Utara, Bukit Raya Kota Pekanbaru, Riau. Subjek dalam penelitian adalah karyawan/ti Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Tangkerang Pekanbaru, sedangkan objek adalah pengendalian intern terhadap pemberian kredit modal kerja pada Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Tangkerang Pekanbaru. Dalam melakukan penelitian ini jenis data yang digunakan adalah data primer diperoleh melalui wawancara langsung dengan karyawan/karyawati bagian analis kredit serta data sekunder yang diperoleh melalui referensi yang berkaitan dengan penelitian serta dokumentasi yang dimiliki oleh bank. Populasi dalam penelitian karyawan dan karyawati bagian audit intern Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Tangkerang sebanyak 2 orang, adapun teknik pengambilan sampel menggunakan metode total sampling yaitu pengambilan sample dimana jumlah sampel sama dengan populasi. Di mana jumlah populasi sebanyak 2 orang. Selanjutnya data dianalisa dengan metode deskriptif kualitatif yaitu dengan membandingkan keadaan di lapangan atau hasil penelitian dengan teori-teori yang relevan guna untuk memperoleh hasil yang terkait dengan pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif yang diterapkan bank, khususnya terhadap kredit modal kerja. Setelah penelitian dilakukan dengan mengumpulkan dan menganalisis data-data yang diperoleh, maka dapat peneliti jelaskan bahwa prinsipnya pengendalian intern dalam pemberian kredit Modal Kerja pada Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Tangkerang sangatla penting dilakukan untuk menjaga aset kekayaan perusahaan. Dalam pelaksanaan Pengendalian yang dilakukan oleh Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Tangkerang Pekanbaru, pelaksanaannya belum sepenuhnya sesuai dengan apa yang ditetapkan, karena masih ada terdapat kurang tanggung jawab petugas bank seperti petugas yang lalai terhadap tugas kunjungan atau pemantauan ke lokasi usaha nasabah setelah kredit dicairkan dan tidak adanya pemisahan tugas antara analis kredit dan debt collector yang menyebabkan ganda tugas. Jadi pengendalian intern yang dilakukan belum efektif dan tidak sesuai dengan ketentuan SPAP (Standar Profesional Akuntan Publik). Tinjauan ekonomi Islam mengenai pengendalian intern terhadap pemberian kredit modal kerja pada Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Tangkerang Pekanbaru belum sepenuhnya dijalankan sesuai dengan prinsip Islam karena dalam Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Tangkerang Pekanbaru terjadi kesenjangan tugas antara debt collector dengan analis kredit, yang membuatnya menjadi tidak profesional. sedangkan Islam telah mengatur tentang profesionalitas, wewenang dan tanggung jawab yang harus diberikan secara adil sesuai dengan kompetensi (keahlian) dan tidak memberikan beban yang berlebihan.