PENGELOLAAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA DI KEPENGHULUAN JAYA AGUNG KECAMATAN BAGAN SINEMBAH KABUPATEN ROKAN HILIR
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana mekanisme pengelolaan keuangan desa di Desa jaya Agung Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir dan hambatan apa saja yang dialami dalam pengelolaan keuangan desa Jaya Agung Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir. Penelitian ini menggunakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagai acuan penelitian. Di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014Tentang Pengelolaan Keuangan Desa terdapat mekanisme Pengelolaan Keuangan Desa yaitu perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Jenis penelitian yang digunakan adalah Deskriptif kualitatif, penelitian yang menggambarkan suatu keadaan atau penelitian yang dilakukan untuk mengetahui niai variabel mandiri, baik satu variabel atau lebih tanpa membuat perbandingan, atau hubungan variabel yang satu dengan variabel yang lain. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menguraikan data dengan hasil wawancara. Berdasarkan hasil penelitian terhadap mekanisme pengelolaan penggunaan keuangan desa di Desa Jaya Agung Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir sudah dengan efektif, namun masih belum transparan Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Penggunaan Keuangan Desa di Desa Jaya Agung, yaitu belum terlihat dengan jelas penggunaan pengeluaran keuangan desa selain dari pembangunan infrastruktur. Hambatan-hambatan yang dialami antara lain lemahnya pengetahuan pemerintah desa tentang asas transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, hal ini dapat memicu adanya ketidak percayaan masyarakat terhadap jalannya roda pemerintahan yang ada di desa. Kata Kunci: Pengelolaan Penggunaan Keuangan Desa, Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban