Daftar Isi:
  • Tujuan penelitian ini dilakukan untuk menguji seberapa besar pengaruh variabel corporate governance, kompensasi rugi fiskal, dan corporate social responsibility mempengaruhi penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur sektor barang konsumsi yang terdaftar di BEI (Bursa Efek Indonesia). Penulis menggunakan data sekunder laporan keuangan yang dipublikasikan oleh perusahaan manufaktur sektor barang konsumsi yang terdaftar di BEI (Bursa Efek Indonesia). Populasi dalam penelitian ini sebanyak 37 perusahaan manufaktur sektor barang konsumsi yang terdaftar di BEI (Bursa Efek Indonesia). Cara penarikan sampel yang dilakukan peneliti adalah dengan cara purposive sampling sehingga diperoleh sebanyak 30 sampel perusahaan dan dioutlier menjadi 23 sampel perusahaan. Data yang dikumpulkan dianalisis dengan regresi data panel dengan menggunakan bantuan program komputer SPSS 23.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel kepemilikan institusional berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak, variabel komisaris independen berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak, variabel kompensasi rugi fiskal tidak menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan terhadap penghindaran pajak, variabel corporate social responsibility tidak menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan terhadap penghindaran pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel kepemilikan institusional berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak dengan ukuran perusahaan sebagai variabel moderating, variabel komisaris independen berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak dengan ukuran perusahaan sebagai variabel moderating, variabel kompensasi rugi fiskal tidak menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan terhadap penghindaran pajak dengan ukuran perusahaan sebagai variabel moderating, variabel corporate social responsibility tidak menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan terhadap penghindaran pajak dengan ukuran perusahaan sebagai variabel moderating. Kata Kunci: Kepemilikan Institusional, Komisaris Independen, Kompensasi Rugi Fiskal, Corporate Social Responsibility, Penghindaran Pajak (Tax Avoidance), Ukuran Perusahaan