IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA PEKANBARU NOMOR 10 TAHUN 2012 TENTANG PELAYANAN RETRIBUSI PERSAMPAHAN/ KEBERSIHAN (STUDI KASUS DI KECAMATAN TAMPAN)
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilaksanakan di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi dan hambatan yang terjadi dari Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan di Kecamatan Tampan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah purposive sampling dengan melaksanakan kuesioner, wawancara terstruktur dan Dokumentasi. Teknik Analisa data dalam penelitian ini penulis menggunakan deskriptif kualitatif, yaitu data yang terkumpul dirangkum hingga mengerucut mengarah kepada inti permasalahan, kemudian data tersebut disajikan dengan menguraikan dengan bentuk penjelasan bersifat desktiptif serta mengaitkan dengan teori Model implementasi kebijakan George C. Edward III yang sesuai dengan permasalahan yang ada, kemudian tahap terakhir di tarik kesimpulan dan saran. Dalam penelitian ini penulis menggunakan Key Informan dengan teknik purposive sampling yaitu orang yang benar-benar mengetahui suatu permasalahan yang akan diteliti yang darinya penulis dapat memperoleh informasi yang jelas, akurat dan terpercaya. Diantaranya Kepala Seksi Retribusi Persampahan/ Kebersihan dan Bendahara Seksi Retribusi Persampahan/ Kebersihan, Lembaga Keswadayaan Masyarakat Rukun Warga (LKM-RW) yang ada di Kecamatan Tampan, serta petugas Tenaga Harian Lepas (THL) Kecamatan Tampan, kemudian sebagai pembanding yang penulis jadikan informan adalah wajib retribusi persampahan kebersihan Kecamatan Tampan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Retribusi Persampahan/ Kebersihan di Kecamatan Tampan berjalan dengan cukup baik dikarenakan masih adanya kendala pada komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Berkenaan dengan hasil penelitian ini, maka pemerintah Kota Pekanbaru dituntut untuk lebih meningkatkan lagi implementasi Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 10 Tahun 2012 menjadi lebih baik. Kata kunci: Implementasi Kebijakan, Kebijakan Publik, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Persampahan/ Kebersihan.