PERAN KEPALA DESA DALAM PELESTARIAN KEBUDAYAAN DI DESA UKUI DUA KECAMATAN UKUI KABUPATEN PELALAWAN
Daftar Isi:
- Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran kepala desa dalam pelestarian kebudayaan di Desa Ukui Dua Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan. Kemudian untuk mengetahui kendala-kendala dari peran kepala desa dalam pelestarian kebudayaan tersebut. Di Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Pedoman Fasilitas Organisasi Kemasyarakatan Bidang Kebudayaan, Keraton, dan Lembaga Adat Dalam Pelestarian dan Pengembangan Budaya Daerah, pada peraturan menteri dalam negeri tersebut menjelaskan mengenai peran kepala daerah dalam hal ini yaitu peran kepala desa yang bertugas melaksanakan kegiatan pelestarian. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Dalam pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dalam hasil penelitian menujukkan peran Kepala Desa Ukui Dua dalam pelestarian kebudayaan belum terlaksana dengan cukup baik. Peran kepala desa dalam pelesatarian kebudayaan di Desa Ukui Dua Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawam tidak terlaksana dengan baik dikarenakan adanya kendala-kendala yang mempengaruhinya, adapun kendalanya seperti anggaran, kurang aktifnya pengurus Sanggar Seni Antan-antan Bate, rendahnya partisipasi generasi muda, dan lahan Kata Kunci: Peran, Kepala Desa, Pelestarian Kebudayaan