Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilaksanakan pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan pengamatan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara ada permasalahan pada pelaksanaan perekaman KTP-el kepada masyarakat yang menerima pelayanan dari kantor Dinas seperti terkendala dengan waktu pengurusan yang lama, petugas yang kurang cermat, dan kondisi sarana dan prasarana yang kurang memadai. Penelitian bertujuan untuk (1) Mengetahui Pelaksanaan Perekaman KTP-el di Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara menggunakan teori kualitas pelayananan, (2) Faktor Penghambat dalam Pelaksanaan Perekaman KTP-el di Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan tujuan utama mendeskripsikan dan menggambarkan secara terperinci dan mendalam mengenai Pelaksanaan Perekaman KTP-el di Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara dan kualitas Pelayanan Perekaman KTP-el di Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara. Di dalam Penelitian ini mengunakan beberapa teknik pengumpulan data yaitu Wawancara kepada informan penelitian, Observasi dan Dokumentasi. Hasil penelitian diketahui bahwa Pelaksanaan Perekaman KTP-el di Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan di Kecamatan di Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara masih kurang baik, karena belum menunjukkan hasil yang optimal. waktu penyelesaian berkas/penerbitan KTP-el yang tidak tepat waktu serta sarana dan prasarana yang masih belum sepenuhnya terpenuhi. Adapun hambatan dalam pelaksan Perekaman KTP-el ini yaitu dari faktor internal seperti terbatasnya sarana dan prasarana dan dari faktor eksternal seperti kesadaran dari masyarakat. Keywords: Pelaksanaan, Perekaman KTP-el, Kualitas Pelayanan