Daftar Isi:
  • Pada dasarnya Pengelolaan Usaha Simpan Pinjam Pada Badan Usaha Milik Desa dalam rangka untuk meningkatkan perekonomian. Dari pengelolaan Usaha Simpan Pinjam Pada Badan Usaha Milik Desa Dian Koto di Desa Bandur Picak berdasarkan data yang ditemukan banyak pemanfaat yang melakukan penunggakan dalam pembayaran kredit, dan banyak masyarakat yang menyalahgunakan pinjaman untuk kepentingan pribadi (konsumsi) bukan produksi. Hal ini dapat dilihat dari data 2014-2016 jumlah pemanfaat yang melakukan penunggakan berjumlah 28 orang artinya pengelolaan Usaha Simpan Pinjam Pada Badan Usaha Milik Desa Dian Koto di Desa Bandur Picak tidak sesuai dengan program BUMDes. Tujuan penelitian ini, untuk mengetahui pengelolaan dan hambatan dalam pengelolaan Usaha Simpan Pinjam pada BUMDes Dian Koto di Desa Bandur Picak merujuk pada buku pengelolaan BUMDes dengan menggunakan pendekatan deskriftif kualitatif. Pada penelitian ini yang menjadi indikatornya adalah kooperatif, partisipatif, emansipatif, transparan, akuntabel, dan sustainabel berdasarkan buku pengelolaan usaha simpan pinjam pada BUMDes, sedangkan informan dalam penelitian ini yaitu, Kepala Desa Bandur Picak, Pembina Kabupaten BUMDes, Ketua BUMDes Dian Koto, Sekretaris BUMDes Dian Koto, Bendahara BUMDes Dian Koto, Staf Analisis BUMDes Dian Koto, dan Masyarakat. Hasil penelitian tentang pengelolaan BUMDes Dian Koto bahwa pengurus BUMDes sudah mengikuti aturan yaitu menggunakan prinsip kooperatif, partisipatif, emansipatif, akuntabel, transpransi, dan sustainable. Namun dalam pengelolaan BUMDes banyak masyarakat yang melakukan penunggakan pembayaran kredit dan tidak memanfaatkan pinjamannya untuk membuka usaha, kebanyaan masyarakat menggunakan pinjaman untuk kebutuhan konsumsi bukan produksi. Kata Kunci : Pengelolaan, Simpan Pinjam, BUMDes