ANALISIS PELAKSANAAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PEMUNGUTAN PAJAK SARANG BURUNG WALET OLEH UPT DINAS PENDAPATAN DAERAH DI KECAMATAN MANDAU KABUPATEN BENGKALIS
Daftar Isi:
- Pada dasarnya pelaksanaan tugas pokok pemungutan pajak sarang burung walet di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah. Namun dari pelaksanaan nya pemungutan pajak sarang burung walet belum optimal, hal ini dilihat dari data tahun 2017 target pajak Rp. 10.716.120 namun yang terealisasi Rp. 6.470.000 artimya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemungutan pajak sarang burung walet belum optimal. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemungutan pajak sarang burung walet oleh UPT Dinas Pendapatan Daerah dan mengetahui hambatan dalam pelaksanaan tugas pokok pemungutan pajak sarang burung walet oleh UPT Dinas Pendapatan Daerah dengan merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Eselonering, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis dengan menggunakan indikator (1) Pendataan dan Pedaftaran, (2) Penagihan Pajak, (3) Pengendalian dan Pengembangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatf. Yang menjadi informan penelitian yaitu, Kepala UPT Dinas Pendapatan Daerah, Kepala Sub TU UPT Dinas Pendapatan Daerah, Staff Koordinator Bidang pemungutan pajak sarang burung walet UPT Dinas Pendapatan Daerah dan wajib pajak pengusaha sarang burung walet. Berdasarkan hasil penelitian memperlihatkan belum terlaksana dengan baik pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemungutan pajak sarang burung walet oleh UPT Dinas Pendapatan Daerah di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis disebabkan oleh wajib pajak sarang burung walet sulit ditemui, tidak memeberikan data yang tepat kepada pihak UPT Dinas Pendapatan Daerah, ketepatan penentuan waktu panen yang belum sesuai dengan aturan yang berlaku yang seharusnya membayar pajak perbulan karena harus menunggu panen 3 bulan maka pembayaran menjadi per 3 bulan, kurangnya Petugas Lapangan UPT Dinas Pendapatan Daerah, kurangnya peran dari UPT Dinas Pendapatan Daerah dalam menertibkan tempat penangkaran sarang burung walet kurang nya kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak sarang burung walet, dan Kurangnya transparansi wajib pajak dalam mengisi SPTPD. Kata Kunci: Pelaksanaan, Tugas Pokok, Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet