Daftar Isi:
  • Penelitian Ini Dilaksanakan Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Rokan Hilir. Ketertarikan Peneliti Untuk Melakukan Penelitian Terhadap Masalah Ini Adalah Untuk Mengetahhui Pelaksanaan Pengawasan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Dan Pedesaan (Pbb-P2) Oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Dan Mengambil Studi Kasus Di Salah Satu Kecamatan Kubu Babussalam. Jenis Penelitian Dalam Skripsi Ini Adalah Jenis Penelitian Deskriptif Kualiatif. Yang Menjadi Populasi Dalam Penelitian Ini Adalah Seluruh Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Dan Perdesaan Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir. Mengingat Banyaknya Wajib Pbb-P2 Di Kecamatan Kubu Babussalam Maka Peneliti Menarik Sampel Penelitian Dengan Menggunakan Rumus Slovin Sehingga Didapatkan Sampel Dalam Penelitian Ini Sebanyak 97 Orang Yang Dianggap Sudah Mewakili Seluruh Wajib Pbb-P2 Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir, Kemudian Untuk Memperkuat Hasil Penelitian Ini Peneliti Mengambil Beberapa Pegawai Dari Pihak Badan Pendapatan Daerah Dan Beberapa Juru Pungut Pbb-P2 Dan Wajib Pajak Untuk Menjadi Informan Dalam Penelitian Ini Sebanyak 6 Orang. Adapun Di Dalam Pengolahan Data Hasil Koesioner Yang Peneliti Dapatkan, Diolah Dengan Menggunakan Persentase Hasil Koesioner Serta Di Analisis Dengan Menggunakan Analisis Kualitatif Deskriptif. Berdasarkan Hasil Pengelolaan Data Dapat Disimpulkan Bahwa Pengawasan Pungutan Pajak Pbb-P2 Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Dalam Kategori Kurang Baik (59,85%) Karena Kurangnya Sumber Daya Manusia Yang Kurang Mempunyai Kompetensi Dan Anggaran Yang Kurang Serta Pastisipasi Masyarakat Kurang Dalam Membayar Pbb-P2 Yang Menghambat Berjalannya Pengawasan Pungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan. Kata Kunci : Wajib Pajak, Pelaksanaan, Pengawasan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan