ANALISIS PELAYANAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PADA KANTOR SAMSAT PEMBANTU KAMPAR KIRI KABUPATEN KAMPAR
Daftar Isi:
- Pelayanan adalah suatu kegiatan untuk membantu maupun melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar sesuai dengan hak-hak setiap warga Negara di segala bidang. Penelitian pelayanan pajak kendaraan bermotor dilakukan padakantor SAMSAT Pembantu Kampar Kiri Kabupaten Kampar. Pelaksaan pembayaranpajak kendaraan bermotor dilaksanakan oleh tiga instansi terkait yaitu Badan Pendapatan Daerah, Kepolisian, dan Jasa Raharja (persero). Akses menuju kantorSAMSAT induk jauh dari jangkauan masyaratat Kampar kiri. Sehingga masyarakatKampar kiri merasa sangat terbantu dengan adanya SAMSAT Pembantu Kampar Kiri dalam memudahkan masayarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelayanan pajakkendaraan bermotor pada kantor SAMSAT Pembantu Kampar Kiri KabupatenKampar dan untuk mengetahui apa saja kendala dalam memberikan pelayanan padakantor SAMSAT Pembantu Kampar Kiri. Dalam penelitian ini ada beberapa teknikpengumpulan data yang dilakukan oleh penulis yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan Permenpan No 15 tahun 2014 tentangpedoman standar pelayanan publik. Key informan penelitian terdiri dari 8 orangyaitu 3 dari pegawai yang memberikan pelayanan dan 5 dari wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor. Adapun metode analisis penulis menggunakan metode deskriftif dengan pendekatan kualitatif yaitu menganalisa data dengan menguraikan serta mengaitkan dengan teori-teori yang sesuai dengan permasalahan yang ada. Dari penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa pelayanan pajak kendaraan bermotor pada kantor SAMSAT Pembantu Kampar Kiri secara umumdapat dikatakan baik berdasarkan hasil informan dari masing-masing indikator.Dimana ada 2 indikator dengan 14 sub indikator, dinyatakan baik yaitu:persyaratan, system mekanisme dan prosedur, jangka waktu pelayanan, biaya atautarif, dasar hukum, kompetensi pelaksana, pengawasan internal,jumlah pelaksana,dan jaminan perlayanan. Dan terdapat 5 indikator yang kurang baik yaitu: produkpelayanan, penanganan pengaduan saran dan masukan, sarana prasarana danfasilitas, jaminan kemanan dan keselamatan pelayanan, dan evaluasi kinerja. Kata Kunci : Pelayanan Publik, Pajak Kendaraan Bermotor, PermenpanRBNomor 15 Tahun 2014